Berbagai tugas dan fungsi pokok operator sekolah yang perlu diketahui

BangunPendidikan.com - Pernahkan anda melihat operator di sekolah tempat anda belajar? lantas apa saja tugas operator sekolah? Selain kepala sekolah, operator juga sangat berperan penting dalam kemajuan sekolah. Tugas operator sekolah adalah hal yang tidak bisa disepelekan, karena jika operator salah dalam pengimputan data maka akan berakibat fatal.

Tugas pokok operator sekolah adalah pelaporan jumlah siswa dan mengurus dapodik guru disekolah. Data yang di inputkan operator sekolah adalah dasar acuan bagi kebijakan pendidikan. Sehingga operator sekolah harus bekerja ekstra teliti, karena berkaitan erat dengan pencairan Bantuan Operasional Sekolah, Program KIP atau Kartu Indonesia Pintar, Data Peserta Ujian Sekolah, Verifikasi dan Validasi Peserta Didik, Inventaris Sekolah.

Apa Tugas Operator Sekolah ?

Tugas dan fungsi operator sekolah haruslah benar-benar dikerjakan setiap harinya. Tugas operator sekolah tidak boleh ditunda pengerjaannya, karena ini akan berakibat buruk dalam pelaporan data yang ada disekolah kepada pemerintah. Tidak hanya data-data siswa dan guru, tugas pokok operator juga melaporkan sarana dan prasarana yang ada disekolah. Berikut ini  tugas operator sekolah :

1. Mengelola Aplikasi DAPODIK

Tugas operator sekolah yang pertama adalah mengelola Data Pokok Pendidikan sekolah. Dapodik menjadi sumber utama informasi yang digunakan sekolah dan pemerintah untuk melihat kondisi sekolah. Data dapodik juga sudah terkoneksi ke instansi pemerintah lain, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil, KPK, dan BPK.

Sinkronisasi Dapodik biasanya 2 kali dalam setahun (kecuali ada perubahan data sewaktu-waktu). Yang cukup merepotakan adalah tahun pelajaran baru dimana harus input data siswa satu persatu.

2. Mengelola Aplikasi SPM ( Standar Pelayanan Minimal )

Aplikasi SPM sejenis dengan Aplikasi PMP, memasukkan data sesuai data asli atau data nyata dilapangan. Dalam hal ini operator sekolah tidak boleh mengisi aplikasi yang bersifat mengada-ngada meskipun itu dibawah tekanan kelapa sekolah.

3. Pelayanan Administrasi Tata Usaha

Tugas operator sekolah juga didominasi oleh tenaga kependidikan atau karyawan TU, sehingga pembuatan SK, surat masuk dan keluar, kearsipan dan tugas lain sebagainya juga harus dikerjakan.

4. Mengelola Aplikasi PMP ( Pemetaan Mutu Pendidikan )

Aplikasi pengisian kuesioner PMP yang diawali tahun 2016 adalah tugas dari masing – masing bagian untuk mengisi berbagai macam kuesioner. Tugas dan tanggung jawab oleh masing masing elemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yaitu dari kepala sekolah, guru, komite, siswa dan pengawas. Tugas pokok operator sekolah hanya sebatas mengirim data atau kuisioner ke server pusat.  

5. Verivikasi dan Validasi Peserta Didik

Untuk melakukan cek dan ricek pada halaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ adalah tugas dan fungsi operator sekolah. Melakukan pengecekan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional, Perubahan data apabila terjadi kesalahan, dan Sinkron data.

6. Pengajuan KIP untuk

Program Indonesia Pintar adalah transformasi atau penyempurnaan sistem yang dahulu bernama BSM (Beasiswa Siswa Miskin). Dengan penerbitan KIP ( Kartu Indonesia Pintar ), maka  tugas operator sekolah hanya melakukannya melalui Aplikasi Dapodik.

7. Mengelola Inventaris Sarana dan Prasarana

Untuk melakukan cek dan ricek sarana prasarana sekolah adalah bagian dari tugas operator sekolah. Melakukan pembuatan kartu inventaris barang, mencatat, menginventarisir kondisi yang sebenarnya.

8. Mengelola Aplikasi BIOUN

Operator sekolah juga akan bertugas melakukan pengecekan di halaman www.pdun.kemdikbud.go.id. Berguna untuk mengecek data peserta didik saat menjelang Ujian Nasional.

Demikianlah tugas pokok operator sekolah yang bisa Bangun Pendidikan sampaikan kepada sahabat semua. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Jangan ketinggalan info menarik lainnya seputar media online


Tag :